Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye, Begini Kata Caleg PKB Kabupaten Serang Roni Johan

- 6 Maret 2024, 16:25 WIB
Foto dugaan pelanggaran kampanye Pemilu Pileg 2024 yang dilakukan Caleg PKB Kabupaten Serang Roni Johan yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang.
Foto dugaan pelanggaran kampanye Pemilu Pileg 2024 yang dilakukan Caleg PKB Kabupaten Serang Roni Johan yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang. /Dokumen Iknawasiat

"Di Kragilan cuma itu Pasir Binong itu, jadi alhamdulillah saya sudah konfirmasi dengan komisioner panwas. Alhamdulillah tidak ada pelanggaran karena belum masa kampanye, kemudian saya sudah konfirmasi dengan Polres dan polres ke rumah juga artinya menyelaraskan kabar berita itu, saya bilang sudah konfirmasi ke panwas," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah