Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 3 Warung Remang-remang di Cikeusal Kabupaten Serang

- 8 Maret 2024, 08:39 WIB
Personel Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan pembongkaran terhadap warung remang remang di sepanjang bantaran sungai di Desa Panosogan Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Kamis 7 Maret 2024.
Personel Dinas Satpol PP Kabupaten Serang saat melakukan pembongkaran terhadap warung remang remang di sepanjang bantaran sungai di Desa Panosogan Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, Kamis 7 Maret 2024. /Dok. Satpol PP Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Dinas Satpol PP Kabupaten Serang melakukan pembongkaran terhadap tiga warung remang-remang di sepanjang bantaran sungai di Desa Panosogan Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Kamis 7 Maret 2024.

Pembongkaran dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang sebagai tindak lanjut adanya aduan masyarakat yang disampaikan melalui kecamatan.

Tiga warung remang-remang di sepanjang bantaran Sungai Desa Panosogan Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang tersebut juga menjual tuak sehingga meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Pleno Ditarget Selesai 3 Hari, KPU Banten: Permasalahan Sudah Selesai di Level PPK dan Kabupaten/Kota

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya baru saja melakukan pembongkaran bangunan liar di Desa Panosogan Kecamatan Cikeusal.

Bangunan tersebut merupakan warung penjual tuak.

"(Dibongkar) Ada aduan masyarakat, masyarakat resah dia jual tuak," ujarnya kepada Kabar Banten.

Plt Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ade Sofyan mengatakan, bangunan liar yang dibongkar tersebut berdiri diatas tanah negara di bantaran sungai.

Ada tiga bangunan liar yang dibongkar.

"Ada tiga bangli, itu dipakai warung remang-remang jualan miras juga," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah