Terima Laporan Warga, Bawaslu Kota Serang Telusuri 54 Pemilih Khusus di 8 TPS Perumahan Safira Sepang

- 8 Maret 2024, 11:30 WIB
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengaku menerima laporan warga mengenai adanya dugaan pelanggaran pemilu di 8 TPS perumahan Safira, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengaku menerima laporan warga mengenai adanya dugaan pelanggaran pemilu di 8 TPS perumahan Safira, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

Bawaslu Kota Serang pun segera melakukan penyisiran berdasarkan laporan dan data dari panitia penyelenggara untuk memastikan jika mereka merupakan warga di Lingkungan Safira.

Baca Juga: Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kecamatan Curug Kota Serang

"Jangan-jangan dan dikhawatirkan orang luar itu didatangkan oleh salah satu calon legislatif untuk mencoblos. Makanya, kami ambil sample dengan meminta mereka menunjukkan KTP, dan memang mereka warga safira," tuturnya.

Dia menyebutkan, ada delapan TPS yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, yakni mulai dari TPS 19, 20, 21,22, dan 23 hingga TPS 27. Dengan jumlah DPK sebanyak 54, dan sudah diambil sample lima daftar pemilih khusus.

"Jadi sisanya 49 lagi yang belum kami telusuri. Yang sudah kami ambil sampling itu tiga orang dari TPS 25, dan dua orang dari TPS 23," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x