Pemkab Pandeglang Sesuaikan Jam Kerja Selama Ramadan 1445 Hijriah, ASN tak Patuh Aturan TPP Dikurangi

- 8 Maret 2024, 17:00 WIB
Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Pandeglang Farid Fikri saat diwawancara terkait penyesuaian jam kerja ASN Pemkab Pandeglang selama Ramadan 1445 Hijriah.
Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Pandeglang Farid Fikri saat diwawancara terkait penyesuaian jam kerja ASN Pemkab Pandeglang selama Ramadan 1445 Hijriah. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang akan melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara atau ASN selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Kepala Bidang Data Informasi dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dijelaskan bahwa jam kerja yang ditetapkan pemerintah selama bulan suci Ramadan berjumlah 32 jam 30 menit dalam sepekan.

"Jadi untuk Senin hingga Kamis masuknya mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-13.00. Sedangkan, pada hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00-15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB," kata Fikri kepada Kabar Banten, Jumat 8 Maret 2024.

Dikatakan Fikri, pihaknya akan melakukan pengawasan pemberlakuan jam kerja selama bulan suci Ramadan. Jika ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mematuhi aturan tersebut pihaknya akan memberikan punishment sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Adapun untuk pola pengawasan kami sudah menggunakan sistem online pengendali kehadiran, jadi nanti kalau ditemukan ASN yang tidak mematuhi aturan, misal jam 08.00 harus masuk dia lewat, maka akan kita kenakan punishment berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)," ungkapnya.

Lebih lanjut Fikri berharap agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di lingkungan Pemkab Pandeglang untuk tetap meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Semoga dengan adanya penyesuaian jam kerja pada bulan suci Ramadan ini tidak mengurangi motivasi dan semangat kerja para ASN, mudah-mudahan pekerjaan yang dilaksanakan pada bulan suci Ramadan ini membawa keberkahan dan pahala yang lebih besar dibandingkan hari-hari biasanya," imbaunya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x