Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Kota Serang Kembali Muncul, Kali Ini di TPS 01 Sepang

- 8 Maret 2024, 15:48 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kota Serang yang kembali terungkap.
Ilustrasi Pemilu 2024 terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kota Serang yang kembali terungkap. /kpu.go.id

KABAR BANTEN - Persoalan dugaan kecurangan kembali muncul di Kota Serang, kali ini dugaan pelanggaran pemilihan umum atau Pemilu 2024 berasal dari tempat pemungutan suara (TPS) 01 di Lingkungan Sepang, Kelurahan Sepang, Kecamatan Serang.

Bahkan, dugaan kecurangan tersebut diindikasikan adanya penggelembungan suara, yang terungkap pada saat penghitungan pleno di tingkat Kecamatan Taktakan oleh panitia pemungutan kecamatan (PPK).

Salah satu saksi partai warga Karangasem, Kecamatan Taktakan Sarmanah mengatakan, dugaan kecurangan tersebut muncul ketika adanya kekeliruan atau gejlok pada halaman depan hasil hitungan.

Seharusnya, dia menjelaskan, jumlah daftar pemilih sama dengan surat suara sah dan tidak sah, namun justru berbeda.

Bahkan, ada beberapa saksi partai yang meminta untuk dihitung ulang pada surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Serang.

"Karena ada gejlok pada Pleno 14 februari dan pleno PPK Kecamatan Serang juga berubah hasilnya," katanya, Jumat 8 Maret 2024.

Menurut dia, salah satu perubahan suara yang cukup mencolok adalah ketika beberapa suara terdapat selisih hingga 37 suara pada saat penghitungan ulang.

"Itu paling signifikan, berkurang satu ataupun bertambah satu masih wajar. Ini banyak, ada yang lebih dan ada yang kurang. Saya menduga, pihak penyelenggara ada yang bermain," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya bersama beberapa saksi partai lainnya akan berkoordinasi dan mengumpulkan sejumlah bukti sebagai dokumen pendukung pelaporan dugaan kecurangan agar segera ditindak.

"Baru satu TPS yang ditemukan buktinya. Suara awalnya 64 suara dari salah satu caleg, ketika dihitung ulang hanya 27 suara, dan selisih 37 suara. Ini sangat jelas penggelembungan suara di TPS 01 Sepang," tuturnya.

Baca Juga: Segera Gelar Perkara, 60 Orang Terlibat Pelanggaran Pemilu di Kelurahan Kemanisan Kota Serang

Tak hanya itu, dia juga menduga adanya indikasi kecurangan penggelembungan suara kemungkinan yang terjadi di sejumlah TPS lainnya.

"Karena hasil C plano dan C1 salinan sama, pembuktian hanya bisa dilakukan dengan membuka kotak kertas suara, dimana isi kotak itu hanya penyelenggara yang bisa tau isinya apa," ucapnya.

Saat ini, dia mengaku telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada panitia pengawas kecamatan (Panwascam) dan ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang.

"Sudah dilaporkan ke panwascam, dan PPK Kecamatan Taktakan, langsung dikonfirmasi pihak KPPS salah menghitung. Masih belum kami pahami," ujarnya

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri membenarkan adanya laporan dugaan kecurangan di TPS P1 Sepang, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, dan saat ini sedang dalam tahapan proses.

"Memang betul, dan sudah diterima laporannya, saat ini sedang dilakukan proses dan penyelidikan," tuturnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x