Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan kontrol dan maping terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok-kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan.
"Kami mengimbau kepada orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, terlebih membawa senjata tajam. Saya tegaskan para pelaku saya pastikan akan diproses secara hukum," ucap Kapolres Serang.***