Pedoman Dakwah di Masa Pandemi Versi MUI Banten

- 29 September 2020, 11:53 WIB
Suasana workshop bertajuk “Pedoman Dakwah Pada Masa Pandemi” yang dilaksanakan MUI Provinsi Banten di Kantor MUI Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 29 September 2020
Suasana workshop bertajuk “Pedoman Dakwah Pada Masa Pandemi” yang dilaksanakan MUI Provinsi Banten di Kantor MUI Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 29 September 2020 /Sutisna/

“Kalau isi dakwahnya mah sama tidak ada persoalan. Maka dengan kondisi pandemi ini dakwah dilakukan zoom, rapat juga sama,” katanya.

Pria yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten ini menuturkan, sejauh ini kegiatan kegamaan di Provinsi Banten tetap berjalan. Hanya saja terjadi pembatasan dalam setiap pelaksanaannya.

Baca Juga: MUI Banten Terbitkan Buku Melawan Faham Komunis

“Kegiatan keagamaan jalan seperti biasa, itu tadi misalnya kegiatan keagamaan pernikahan juga jalan. Cuma tadi menjaga, cuci tangan, pakai masker. Kemudian juga terbatas, sekarang PSBB ini ada kebijakan tidak boleh lebih 30 orang,” tuturnya.

Dia mengakui masih ditemukan kegiatan keagamaan yang tak mematuhi protokol kesehatan, terutama yang berlangsung di wilayah pelosok perkampungan.

“Diharapkan para pemerintah, para pemuka agama kiai, pimpinan Ormas Islam diharapkan memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat. Supaya masyarakat memahami tentang betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan seterusnya. Walaupun masih banyak belum memahami, menganggap remeh covid. Tapi buktinya banyak yang meninggal karena covid,” ujarnya.

Sekretaris Umum MUI Banten H. Zakaria Syafe’i mengatakan, pihaknya selalu turut serta dalam kegiatan penanganan Covid-19. Bahkan telah dibentuk bagian khusus yaitu Satgas Covid-19. “MUI selalui memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Satgas Covid-19,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x