Adapun ke tiga rumah makan yang diminta untuk tutup di siang hari yaitu Warteg Citra Barokah di Komplek Citra Gading, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug.
Warteg Bahari di Kepandean, Kecamatan Taktakan, Kota Serang serta Warteg Kharisma di gudang alfa Drangong, Kecamatan Taktakan, wilayah hukum Polresta Serang Kota.***