Polresta Serang Kota Gelar Patroli Dialogis, Rumah Makan di Kota Serang Diminta Tutup di Siang Hari

- 14 Maret 2024, 17:30 WIB
Kapolsek Taktakan Polresta Serang Kota mengimbau salah satu pemilik rumah makan di Kota Serang agar tutup di siang hari selama puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Kapolsek Taktakan Polresta Serang Kota mengimbau salah satu pemilik rumah makan di Kota Serang agar tutup di siang hari selama puasa Ramadan 1445 Hijriah. /Dokumen Humas Polresta Serang Kota

KABAR BANTEN - Di hari kedua pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1445 H, Polresta Serang Kota melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukumnya, Kamis 14 Maret 2024. Dengan sasaran rumah makan yang buka di siang hari agar tutup selama Ramadan.

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri mengatakan, kegiatan Patroli dialogis itu dilaksanakan untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

"Kami memberikan himbauan kepada rumah makan atau warteg agar tidak buka di siang hari," katanya.

Iwan menjelaskan, hari ini terdapat dua Polsek yaitu Polsek Taktakan dan Polsek Curug Polresta Serang Kota menyambangi rumah makan di wilayah hukumnya masing-masing.

"Hari ini Polsek Taktakan dan Polsek Curug Polresta Serang Kota melaksanakan giat patroli dialogis himbauan terhadap rumah makan yang buka di siang hari," jelasnya.

Iwan menerangkan dari kegiatan itu Polsek Curug maupun Polsek Taktakan Polresta Serang Kota mendapati sejumlah rumah makan yang buka di siang hari, dan kedapatan tengah menerima pelanggan.

"Warung makan yang buka pada siang hari, kami minta agar tutup atau tidak melayani pembeli," terang Iwan Sonantri.

Selain itu, Iwan meminta kepada seluruh pengusaha makanan untuk tidak membuka usahanya di siang hari. Sebab warga Polresta Serang Kota mayoritas umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa.

"Menghimbau agar tidak berjualan makanan pada siang hari di saat bulan puasa Ramadhan," pintanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x