Sebab dari unsur sara biasanya sangat sensitif.
"Jadi peran FKUB ini betul betul kami harapkan bisa bersinergi dengan masyarakat karena disana juga ada jajaran Pemda yang tergabung didalam nya bisa diskusi dengan elemen masyarakat di bawah," katanya.
Tatu mengatakan, untuk di Kabupaten Serang selama ini toleransi antar umat beragama sudah terjaga dengan baik.
Diharapkan kondisi itu bisa terus dipertahankan.
Baca Juga: Pilkada 2024, Anggota DPRD Provinsi Banten Ini Dapat Dukungan Maju Jadi Calon Wali Kota Tangerang
"InsyaAllah di Kabupaten Serang toleransi selama ini sudah terjaga," ucapnya.
Ketua FKUB Kabupaten Serang Hamdan Suhaemi mengatakan, setelah dilantik rencana kerja yang akan dilakukan sesuai tupoksi masing-masing pengurus dan sesuai dengan PMP yang sudah ditetapkan.
Yakni bagaimana menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Serang khususnya dan umumnya di Banten.
"InsyaAllah siap bagaimana caranya mempertahankan kondusifitas dan menjaga toleransi antar umat beragama di Kabupaten Serang," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam menjaga kerukunan antar umat beragama harus ada musyawarah mufakat dan keputusan berdasarkan kolektif kolegial.