Tes Swab Penyelenggara Pilkada Kabupaten Serang 2020, KPU Sampaikan Ini

- 30 September 2020, 05:46 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum4
Ilustrasi Covid-19 Umum4 /

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyampaikan rapid test dan swab test untuk seluruh penyelenggara Pilkada Kabupaten Serang 2020 menjadi kendala. Hal itu,karena jumlah penyelenggara mencapai hampir 29.000 orang.

KPU menyampaikan kendala tersebut ke Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto, saat pjs berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Serang, Selasa 29 September 2020. Dalam kunjungan itu, Ade Ariyanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, dalam pertemuan tersebut Pjs Bupati Serang menanyakan sejauh mana tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020, terkait persolaan atau kendala apa yang dialami.

“Terkait kendala sudah kami sampaikan dan Pjs Bupati Serang akan menyampaikan juga ke Gubernur Banten. Adapun kendala yang dialami, yakni terkait persoalan rapid test dan swab test untuk seluruh penyelenggara yang jumlahnya mencapai hampir 29.000 orang. Dari 29.000 orang itu kami harus memastikan sebelum hari H tidak ada yang terpapar Covid-19. Kami pastikan penyelenggara harus sehat, sehingga pemilih juga sehat," katanya.

Baca Juga : Paslon Pilkada Serang Belum Serahkan Jadwal Kampanye

Menurut dia, Pjs Bupati Serang juga berjanji akan menyampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Gubernur Banten terkait kendala yang dialami KPU pada tahapan Pilkada Kabupaten Serang pada masa pandemi Covid-19.

“Secara umum kami (KPU) siap melaksanakan pilkada,” tuturnya.

Dalam penyelenggaraan pilkada, ujar dia, sangat penting untuk bisa bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Tujuannya, agar bersama-sama menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, supaya berjalan aman dan lancar,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x