Cipta Kondisi Ramadan 1445 Hijriah, Polresta Serang Kota Gelar Operasi Pekat, Sikat Penjual Miras

- 17 Maret 2024, 21:10 WIB
Personel Polresta Serang Kota menggeledah toko jamu yang kedapatan masih menjual minuman keras atau miras saat bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah di Kota Serang.
Personel Polresta Serang Kota menggeledah toko jamu yang kedapatan masih menjual minuman keras atau miras saat bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah di Kota Serang. /Dokumen Humas Polresta Serang Kota

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah