Terdiri dari CASN dan PPPK, Pemkot Serang Usulkan 900 Pegawai Pemerintahan

- 18 Maret 2024, 12:10 WIB
Kepala BPKSDM Kota Serang Karsono mengusulkan kuota 900 penerimaan pegawai pemerintahan di lingkungan Pemkot Serang kepada Pemerintah Pusat.
Kepala BPKSDM Kota Serang Karsono mengusulkan kuota 900 penerimaan pegawai pemerintahan di lingkungan Pemkot Serang kepada Pemerintah Pusat. /Kabar Banten/Rizki Putri

Melihat respon dari Pemerintah Pusat, dia mengaku, telah disetujui untuk pengajuan usulan sebanyak 900 penerimaan pegawai pemerintahan.

Namun, belum bisa dipastikan apakah jumlah tersebut benar-benar diakomodir, atau masih ada pertimbangan lainnya.

Sebab, akan ada pembahasan teknis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III Bandung.

"Mekanisme masih sama seperti tahun lalu, tapi kami menunggu hasil rapat dan arahan dari BKN. Memang kemarin usulan kami itu sudah dibolehkan," tuturnya.

Untuk penerimaan PPPK, dikatakan dia, disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun, dan tahun ini terdapat sekitar 200 orang pegawai di lingkungan Pemkot Serang yang habis masa baktinya.

"PPPK itu menghitung pegawai yang pensiun, dan tahun ini yang pensiun sekitar 200 orang. Makanya kami ajukan 200 untuk PPPK, baik dari kesehatan, teknis, dan pendidikan," ucapnya.

Sementara itu, mengenai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK melalui formalitas tes, dia menjelaskan, tidak ada tes untuk kepegawaian pemerintahan yang disebut formalitas.

Sebab, para peserta akan melakukan sejumlah tahapan, salah satunya computer assisted test (CAT).

"Tes CAT itu bukan formalitas, karena sudah langsung keliatan hasilnya. Menurut saya, tesnya bukan formalitas, karena mereka tetap harus tes dan tidak bisa direkayasa," ujarnya.

Dia mengaku, saat ini pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tes baik CPNS maupun P3K.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah