Terdiri dari CASN dan PPPK, Pemkot Serang Usulkan 900 Pegawai Pemerintahan

- 18 Maret 2024, 12:10 WIB
Kepala BPKSDM Kota Serang Karsono mengusulkan kuota 900 penerimaan pegawai pemerintahan di lingkungan Pemkot Serang kepada Pemerintah Pusat.
Kepala BPKSDM Kota Serang Karsono mengusulkan kuota 900 penerimaan pegawai pemerintahan di lingkungan Pemkot Serang kepada Pemerintah Pusat. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengusulkan kuota sebanyak 900 orang untuk penerimaan pegawai pemerintah kepada Pemerintah Pusat.

Terdiri dari 700 calon aparatur sipil negara (ASN) dan 200 pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK), sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan, Pemkot Serang mengajukan permintaan kuota kepada Pemerintah Pusat sebanyak 700 untuk CASN, dan 200 PPPK.

Baca Juga: Jaga Adat Istiadat, Pemkot Serang Bolehkan Masjid Gunakan Pengeras Suara

Pengajuan tersebut, nantinya akan dibahas kembali oleh Pemerintah Pusat, dan pihaknya akan menunggu hasil dari pembahasan di sana.

"Memang ada batas kuota, baik ASN maupun PPPK. Tapi kami minta (Kuota) 700 untuk CASN, dan 200 buat PPPK, jadi totalnya 900. Hasilnya, nanti nunggu rapat menteri dulu bersama BKN," katanya, Minggu 17 Maret 2024.

Jumlah tersebut, dia menjelaskan, merupakan total keseluruhan pegawai pemerintahan di lingkungan Pemkot Serang.

Terutama di bidang-bidang pelayanan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang saat ini masih kekurangan sumber daya manusia (SDM).

"Jumlahnya masih gelondongan. Tapi, yang menjadi perhatian Pak Pj Wali Kota itu, Satpol PP, Disdukcapil, dan Bappeda. Tapi yang lain juga butuh, makanya nanti akan kami petakan terlebih dahulu dan melakukan rapat teknis bersama BKN," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x