Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Datangi Dirjen Bina Marga di Jakarta, Ini yang Dilakukan

- 18 Maret 2024, 21:22 WIB
Suasana rapat pembahasan KM 97A yang dihadiri oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di ruang rapat Dirjen Bina Marga Jakarta.
Suasana rapat pembahasan KM 97A yang dihadiri oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di ruang rapat Dirjen Bina Marga Jakarta. /Dokumen Kominfo Kota Cilegon

KABAR BANTEN - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian secara mendadak mendatangi Direktur Jenderal atau Dirjen Bina Marga di Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Kedatangan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian guna mengikuti rapat kerja bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan; Sekretaris Daerah Provinsi Banten, serta berbagai direktur dan kepala instansi terkait lainnya.

Melalui sambungan telepon seluler, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengaku dirinya membahas Holding Area KM 97A untuk jalur mudik lebaran tahun 2024.

“Jadi, belum dapat digunakan untuk angkutan lebaran tahun ini karena proses penetapan metode pembayaran baru saja selesai,” kata Helldy Agustian, Senin 18 Maret 2024.

Ia menuturkan, KM 97A, merupakan salah satu resta area yang digadang-gadang bisa memecah antrian jalur hendak masuk ke Kawasan Pelabuhan Merak Banten.

Menurutnya, Holding Area di KM 97A akan berfungsi sebagai rest area bagi para pengendara baik yang melalui jalan Tol maupun non-Tol.

"Tentu kami berharap dapat segera memanfaatkannya, namun untuk lebaran ini masih belum memungkinkan. Namun, kami optimis dapat digunakan pada perayaan lebaran dan tahun baru mendatang," ujarnya.

"KM 97A itu berdekatan dengan Situ Rawa Arum, sehingga dapat dijadikan tempat peristirahatan bagi pengguna jalan Tol maupun non-Tol," lanjut Helldy.

Ia menuturkan, rapat tersebut membahas langkah-langkah selanjutnya terkait rencana pembangunan Holding Area di KM 97A. Ia menegaskan bahwa dalam rapat tersebut telah ditetapkan metode pembayaran untuk pembangunan tersebut.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x