BBPOM Serang Amankan 5.000 Butir Obat Ilegal

- 20 Maret 2024, 15:05 WIB
Kepala Balai BPOM Serang Mojaza Sirait mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sekitar 5.000 butir obat-obatan ilegal di wilayah Kota Cilegon.
Kepala Balai BPOM Serang Mojaza Sirait mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sekitar 5.000 butir obat-obatan ilegal di wilayah Kota Cilegon. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang mengamankan sekitar 5.000 butir obat-obatan tertentu yang merupakan produk ilegal, sejak awal Januari hingga Maret 2024.

Jenis obat-obatan ilegal yang disita kebanyakan berjenis tramadol dan eximer, yang seringkali disalahgunakan oleh remaja.

Kepala Balai BPOM Serang Mojaza Sirait mengatakan, selama ini pihaknya melakukan pengawasan rutin terhadap makanan dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Baca Juga: Dampak Negatif Konsumsi Tramadol dan Hexymer, BPOM Serang Jelaskan Ini

"Pengawasan tetap kami lakukan, khususnya untuk penyalahgunaan obat-obatan ilegal. Seperti tramadol dan eximer. arang bukti yang kami amankan sementara ini sekitar 5.000 butir obat-obatan ilegal tertentu," katanya, Selasa 19 Maret 2024.

Selain menyita obat-obatan ilegal, BBPOM Serang juga mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam penyalahgunaan, serta peredaran obat-obatan tersebut.

Bahkan, tiga orang di antaranya sudah diproses dan sedang menunggu proses tahapan kedua.

"Kami mengamankan beberapa orang. Saat ini, tiga orang sedang berproses tahap satu, dan sedang pemberkasan," ujarnya.

Penindakkan penyalagunaan obat-obatan tersebut, kata dia, dilakukan di wilayah Kota Cilegon, bekerja sama dengan Polda Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, dan BNN Kota Cilegon.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x