BBPOM Serang Amankan 5.000 Butir Obat Ilegal

- 20 Maret 2024, 15:05 WIB
Kepala Balai BPOM Serang Mojaza Sirait mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sekitar 5.000 butir obat-obatan ilegal di wilayah Kota Cilegon.
Kepala Balai BPOM Serang Mojaza Sirait mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan sekitar 5.000 butir obat-obatan ilegal di wilayah Kota Cilegon. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Obat-obatan yang kami amankan itu kami lakukan penindakkan di Kota Cilegon, bekerja sama dengan Polda Banten, BNN Banten, dan BNN Cilegon," tuturnya.

Dia menjelaskan, penyalahgunaan obat-obatan tertentu dapat merugikan masyarakat, terutama generasi muda yang telah terpapar dengan mengonsumsi obat-obatan tersebut.

Hingga akhirnya mereka akan ketergantungan dan merusak tubuh, serta tidak produktif dalam kesehariannya, tentunya akan merusak masa depan.

"Makanya, kami konsen terhadap hal-hal tersebut, dan kami rutin melalukan pengawasan, mulai dari apotek, rumah sakit, pedagang besar farmasi, dan hasilnya kami tindaklanjuti, ada yang diberikan sanksi administratif, bahkan hingga sanksi pidana," ucapnya.

Baca Juga: Ratusan Produk Ilegal Bernilai Miliaran Diamankan BBPOM Serang

Namun, pihaknya juga tidak hanya memberikan sanksi baik administrasi maupun pidana, melainkan memberikan pembinaan terhadap orang-orang, khususnya remaja yang terlanjur masuk ke dalam penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Mereka akan diedukasi dan diberikan pemahaman serta pengertian untuk tidak lagi mengonsumsi barang tersebut.

"Kami juga memberikan pembinaan, tidak serta merta hanya memberikan sanksi. Karena tujuan kami adalah pemahaman dan kesadaran dari pelaku usaha agar menjadi lebih baik ke depannya. Karena pelaku usaha harus bertanggung jawab penuh, dengan apa yang mereka perjualbelikan," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x