Hj. Karlinah Umar Wirahadikusumah merupakan istri dari almarhum Umar Wirahadikusumah yaitu Wakil Presiden Republika Indonesia periode 1983 - 1988, beliau berwasiat untuk membangun sebuah masjid.
Masjid ini mampu menampung jamaah hingga 1.600 orang.
Masjid Raya Bani Umar tidak mempunyai kubah, namun memiliki menara setinggi 59 meter yang diklaim sebagai salah satu masjid dengan menara tertinggi di Tangerang.
Terdiri dari 3 lantai, tempat ibadah atau ruang shalat ada di lantai 2 dan lantai 3.
Lantai bawah berfungsi sebagai ruang pertemuan dan serbaguna, kantor, minimarket dan toko buku agama.
Aula serbaguna sering digunakan sebagai tempat acara akad nikah dan resepsi.
Toilet dan tempat wudhu bersih dan nyaman ada di lantai bawah ini.
Lantai 2 dan 3 yang berfungsi sebagai tempat shalat dilengkapi juga dengan karpet bersih dan nyaman.
Di lantai 2 di sisi kiblat ruang utama terdapat ornamen kaligrafi yang menempel di dinding bertuliskan 'Allah Subhanahu wa Ta'ala' dan 'Muhammad Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam'.