Ratusan Desa di Kabupaten Serang Belum Tetapkan APBDes, Pencairan Dana Desa Bisa Terhambat

- 21 Maret 2024, 10:45 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi menjelaskan masih banyak desa belum tetapkan APBDes.
Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi menjelaskan masih banyak desa belum tetapkan APBDes. /Dinding Hasanudin/Kabar Banten

Kemudian Januari sudah harus melaksanakan pencairan dana desa, penggunaan untuk kegiatan yang diprogram melalui APBDes.

"Karena dasar melaksanakan kegiatan itu adalah APBDes maka program itu belum bisa dilakukan tanpa ada penetapan APBDes," katanya.

Ia menekankan kepada semua desa di Bulan Maret ini agar sudah menetapkan APBDes nya.

Sehingga diharapkan lebaran desa sudah bisa memanfaatkan dan menerima penghasilan tetap sebagai aparatur desa.

"Yakni gaji mereka baik itu perangkat desa, BPBD, RT RW, kemudian untuk kegiatan dana desa program BLT itu bisa memohon pencairan apabila sudah ditetapkan APBDes nya. Program BLT ini mungkin ditunggu oleh masyarakat," ucapnya.

Untuk 15 desa yang sudah mengusulkan yakni Desa Panyabrangan Cikeusal, Kebon ratu, Lebak Kepuh, Pegandikan, Teras bendung, Purwodadi Kecamatan Lebakwangi, Sangiang Pamarayan , Angsana Mancak, Balai kambang Mancak, Talaga Mancak, Batu kuda Mancak, Waringin Mancak, Julang Cikande, Tenjo ayu Tanara, Siremen Tanara.

"Jadi baru 15 desa di enam kecamatan," katanya.

Alasan masih banyaknya desa yang belum menetapkan karena sebelumnya masih sibuk pemilu.

Masih banyak tugas pembantuan yang harus dilaksanakan.

Walau sebenarnya kata dia bukan alasan prinsip bagi DPMD.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah