“Menjadi harapan bersama agar Pemprov Banten dapat solid bersinergi dan berkolaborasi dengan 8 Pemda Kabupaten/Kota untuk melakukan langkah akselerasi pembangunan Banten secara kolektif dan optimal dalam tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Banten,” tuturnya.
Asep mengapresiasi langkah taktis Pj.Gubernur Banten yang telah sukses menginisiasi dan mengawal transformasi Bank Banten menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten yang telah mendapatkan legalitas yuridis berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) yang memperkuat brand image positif Bank Banten sebagai Bank Kebanggaan masyarakat Banten.
“Tentu eksistensi dan pengembangannya harus terus didukung oleh seluruh komponen masyarakat banten, para stakeholder termasuk oleh 8 Pemda kabupaten/kota se-Banten,” ujarnya menegaskan.***