IKA Untirta Imbau Pemda di Banten Miliki Keberpihakan ke Bank Banten

- 22 Maret 2024, 07:35 WIB
Kantor Bank Banten di Kota Serang. IKA Untirta mengimbau pemda di Banten memiliki keberpihakan terhadap Bank Banten.
Kantor Bank Banten di Kota Serang. IKA Untirta mengimbau pemda di Banten memiliki keberpihakan terhadap Bank Banten. /Dok. Bank Banten/

KABAR BANTEN - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta) menghimbau kepada 8 Pemda kabupaten/kota untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemdanya ke Bank Banten.

“Kami menyayangkan sikap  keraguan dari beberapa Pemda kabupaten/kota di Banten dalam memenuhi ajakan Pj.Gubernur Banten untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten dengan alasan karena sudah terdapat  perjanjian kerjasama dengan Bank Bjb,” kata Ketua Umum IKA Untirta Asep Abdullah Busro dalam keterangan pers, Kamis 21 Maret 2024.

Menurut dua, perjanjian kerjasama dengan bank Bjb bukan alasan karena jika pemda kabupaten/kota tersebut memiliki komitmen kuat dan itikad baik mendukung pengembangan Bank Banten.

“Saat ini mereka dapat terlebih dahulu melakukan langkah penandatanganan MoU pengikatan kerjasama dengan Bank Banten dengan klausul yang menyatakan bahwa Pemda Kabupaten/Kota tersebut akan memindahkan RKUD Pemdanya ke Bank Banten pasca berakhirnya Perjanjian Kerjasama dengan bank Bjb,” ujarnya.

Baca Juga: Terikat Kerja Sama dengan bjb, Pemkot Serang Keberatan Soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Justru dengan peristiwa ini, kata Asep, dapat terlihat keberpihakan para kepala daerah dan sekda dari 8 Pemda kabupaten/kota se-Banten yang terkesan lebih cenderung berpihak untuk mendukung BJB yang notabene BUMD Pemprov Jabar daripada mendukung Bank Banten selaku BUMD Pemprov Banten yang akan meningkatkan PAD Pemprov Banten.

“Padahal seharusnya 8 Pemda kabupaten/kota harus lebih berpihak kepada Bank Banten yang berada di bawah naungan Pemprov Banten karena selama ini selalu diberikan Bantuan Keuangan (Bankeu)  miliaran rupiah dari APBD Pemprov Banten setiap tahunnya,” ucapnya.

Baca Juga: Bupati Serang Ratu Tatu Tanggapi Ajakan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Ajakan Pj.Gubernur Banten juga, ujar dia, seharusnya disambut baik oleh 8 Pemda Kabupaten/Kota se-Banten karena disertai  kompensasi pemberian saham sebesar 15% yang diberikan secara gratis oleh Pemprov Banten diambil dari komposisi 61% saham yang dimiliki oleh Pemprov Banten di Bank Banten yang memberikan keuntungan bagi 8 Pemda kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x