KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang serius untuk membangun TPST di Desa Sigedong Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.
Pembangunan TPST di Desa Sigedong tersebut dilakukan karena saat ini Kabupaten Serang dalam kondisi darurat sampah.
Sebagai bukti keseriusan, Pemkab Serang pun telah melakukan sosialisasi rencana pembangunan TPST Sigedong kepada masyarakat Desa Sigendong Kecamatan Mancak, Rabu 20 Maret 2024 malam.
Sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Serang seperti Sekda Nanang Supriatna, Kepala DLH prauri, Kepala DPUPR Yadi Priyadi Rochdian, Kabag Hukum Lalu Farhan Nugraha.
Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, saat ini rencana pembangunan TPST baru tahap sosialisasi.
Setelah itu dilanjutkan bertemu dengan pemilik tanah.
Dalam sosialisasi itu kata dia tanggapan yang didapat beragam.
Ada yang setuju ada juga yang tidak setuju.
Namun menurut dia hal itu wajar, mungkin saja yang tidak setuju karena belum mengerti.