Masalah Sampah Jadi Bahasan Musrenbang RKPD 2025 Kabupaten Serang, Tatu: Kita Harus Mau Lokasinya Jadi TPST

- 21 Maret 2024, 14:47 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangani berita acara Musrenbang RKPD tahun 2025 Kabupaten Serang, Kamis 21 Maret 2024.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangani berita acara Musrenbang RKPD tahun 2025 Kabupaten Serang, Kamis 21 Maret 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Berbagai persoalan mencuat dalam Musrenbang RKPD 2025 Kabupaten Serang yang digelar di salah satu hotel di Cikande, Kamis 21 Maret 2024.

Salah satu yang dibahas yakni perkara penanganan sampah di Kabupaten Serang yang belum juga selesai.

Saat ini Kabupaten Serang masih kesulitan untuk membuang sampahnya akibat tak punya tempat pembuangan sampah.

Baca Juga: Begini Alasan Pemkab Serang Tunjuk Sigedong Sebagai Lokasi Pembangunan TPST

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan hari ini dilakukan Musrenbang tingkat Kabupaten Serang. Musrenbang sendiri sudah dimulai dari desa, kecamatan dan kini Kabupaten Serang.

Musrenbang dilakukan untuk membahas kaitan rencana kerja 2025, sebelumnya sudah menampung berbagai aspirasi dari masyarakat ditambah aspirasi hasil reses dewan.

"Tapi pada akhirnya kita tentunya terkait anggaran. Nanti dari semua saran masukan keinginan masyarakat kita buat skala prioritas dan kita sandingkan dengan anggaran yang kita miliki," ujarnya kepada Kabar Banten usai membuka Musrenbang RKPD.

Ia mengatakan, hasil Musrenbang tentunya akan disinergikan dengan tingkat Provinsi Banten dan nasional.

Mengingat ini merupakan tahun terakhirnya menjabat sebagai Bupati Serang, Tatu mengatakan periode RPJMD sebenarnya belum selesai karena periodenya memimpin terpotong pilkada serentak.

"Tapi insyaAllah di Bappedalitbang akan mengarahkan ke arah yang sudah jadi target RPJMD kita," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x