Dinkop UKM Kota Cilegon Minta Pelaku UMKM Hindari Pinjaman Online

- 22 Maret 2024, 14:30 WIB
Suasana kegiatan TOT yang digelar Dinkop UKM Kota Cilegon, Kamis 21 Maret 2024.
Suasana kegiatan TOT yang digelar Dinkop UKM Kota Cilegon, Kamis 21 Maret 2024. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Didin S Maulana meminta kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar menghindari pinjaman online yang tidak resmi.

Hal itu dikatakannya disela-sela program pembiayaan bagi pelaku UMKM oleh BPRS Cilegon Mandiri dan TOT bagi pelaku UMKM.

“Kita punya BUMD sendiri dan pembiayaanya tanpa bunga, ini sangat bagus. Sesuai program Pak Wali, pinjaman atau pembiayaan bagi pelaku UMKM akan difasilitasi perbankan yakni BPRS CM,”kata Didin S Maulana, Kamis 21 Maret 2024.

Pemerintah daerah, ujar Didin S Maulana, akan mensubsidi biaya administrasi dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman para pelaku UMKM.

Ia menuturkan, pinjaman modal tanpa bunga itu, diproritaskan bagi para pelaku usaha yang tengah mengalami kesulitan keuangan akibat terlilit hutang rentenir atau pinjaman online (Pinjol).

“Syarat bagi pelaku yang ingin mendapatkan fasilitas pinjaman bunga 0 persen dari BPRS CM, diantaranya harus ber-KTP Kota Cilegon, Punya NIB, usaha sudah berjalan,” ujarnya.

Dan, ujar Didin, prioritas bagi yang terlilit hutang serta para pelaku usaha ultra mikro yang memiliki omset maksimal Rp300 juta pertahun.

“Kami targetkan, untuk pinjaman ini bisa memfasilitasi kebutuhan 150 pelaku usaha ultra mikro di Kota Cilegon,”tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan pada BPRS CM, Yoyo Hartoyo mengatakan, sebelumnya pinjaman itu antara Rp1 juta hingga Rp3 juta, sekarang bisa sampai Rp10 juta dengan bunga 0 persen.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x