Calon Ketua DPRD Kota Cilegon Hasil Pemilu 2024 Yang Penuhi Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Banten

- 23 Maret 2024, 16:45 WIB
Ilustrasi calon ketua DPRD Kota Cilegon hasil Pemilu 2024 dari Partai Golkar yang sesuai dengan pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Banten.
Ilustrasi calon ketua DPRD Kota Cilegon hasil Pemilu 2024 dari Partai Golkar yang sesuai dengan pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Banten. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Partai Golkar menang di tujuh kabupaten kota dan Provinsi Banten pada Pemilu 2024. Salah satunya adalah di Kota Cilegon.

Di Kota Cilegon, Partai Golkar berhasil meraup 8 kursi pada Pemilu 2024 dan sudah ditetapkan oleh KPU Pusat pada rapat pleno.

Menariknya, sebagai pemenang, Partai Golkar Kota Cilegon tidak kurang para kadernya untuk melakukan estafet jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon.

Sejak berdirinya Kota Cilegon, Partai Golkar selalu berada dalam unsur pimpinan. Bahkan UU MD3, menempatkan partai Golkar Cilegon menempatkan kadernya untuk duduk sebagai salah satu pimpinan.

Pada Pemilu 2024, mencuat 3 nama dari Partai Golkar yang diprediksi bersaing untuk duduk di kursi pimpinan DPRD Kota Cilegon.

Ketiga nama tersebut yakni Erik Airlangga, Rizki Khairul Ikhwan dan Robinsar. Ketiga nama tersebut ramai diperbincangkan oleh masyarakat Kota Cilegon.

Mengutip statemen Ketua DPD Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah, beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memimpin 40 anggota dewan lainnya di Kota Cilegon sudah terlihat pada sosok 1 orang.

Baca Juga: Tentukan Ketua DPRD dari Golkar, Ratu Tatu Chasanah: Yang Sudah Lama Urus Golkar Pasti Dapat Poin

Syarat guna menjadi Ketua DPRD dari partai Golkar adalah, Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT).

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x