KABAR BANTEN - Dana cadangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Serang akan disalurkan dan dicairkan pada April 2024 mendatang.
Anggaran tersebut merupakan penyaluran tahap kedua sebesar 60 persen dari total Rp28 miliar, yang sebelumnya telah dicairkan sebesar 40 persen pada tahun lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mencairkan kembali dana cadangan untuk tahapan serta persiapan Pilkada Kota Serang pada April nanti.
Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Serang 2024, Kandidat Wali Kota Manfaatkan Momentum Puasa Ramadan
Sebelumnya, anggaran tersebut telah disalurkan sebesar 40 persen pada akhir tahun 2023.
"Yang 40 persen sudah kami keluarkan akhir tahun kemarin, dan tahun ini bulan april nanti disalurkan lagi untuk tahap dua sebesar 60 persen. Sesuai dengan surat edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," katanya, Senin (25/3/2024).
Sisa penyaluran dana cadangan Pilkada tersebut, kata dia, akan diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan paling lambat penyalurannya pada April 2024.
"Tahun ini tersisa 60 persen dari Rp28 miliar, dan penyaluran dana cadangan pilkada ini maksimal di bulan april 2024 harus sudah disalurkan. Karena tahapan pilkada itu kan di bulan april sampai mei sudah mulai tahapan," ujarnya.