Dianggarkan Rp28 Miliar, Dana Cadangan Pilkada Kota Serang Cair April 2024

- 26 Maret 2024, 14:10 WIB
Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana menyebutkan, dana cadangan Pilkada tahap dua bakal cair April 2024.
Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana menyebutkan, dana cadangan Pilkada tahap dua bakal cair April 2024. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dana cadangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Serang akan disalurkan dan dicairkan pada April 2024 mendatang.

Anggaran tersebut merupakan penyaluran tahap kedua sebesar 60 persen dari total Rp28 miliar, yang sebelumnya telah dicairkan sebesar 40 persen pada tahun lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mencairkan kembali dana cadangan untuk tahapan serta persiapan Pilkada Kota Serang pada April nanti.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Serang 2024, Kandidat Wali Kota Manfaatkan Momentum Puasa Ramadan

Sebelumnya, anggaran tersebut telah disalurkan sebesar 40 persen pada akhir tahun 2023.

"Yang 40 persen sudah kami keluarkan akhir tahun kemarin, dan tahun ini bulan april nanti disalurkan lagi untuk tahap dua sebesar 60 persen. Sesuai dengan surat edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," katanya, Senin (25/3/2024).

Sisa penyaluran dana cadangan Pilkada tersebut, kata dia, akan diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kemudian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan paling lambat penyalurannya pada April 2024.

"Tahun ini tersisa 60 persen dari Rp28 miliar, dan penyaluran dana cadangan pilkada ini maksimal di bulan april 2024 harus sudah disalurkan. Karena tahapan pilkada itu kan di bulan april sampai mei sudah mulai tahapan," ujarnya.

Sebelumnya, dia menjelaskan, Pemkot Serang memberikan anggaran sebesar Rp27,5 miliar kepada KPU Kota Serang untuk Pilkada 2024.

Namun, seiring berjalannya waktu serta beberapa masukkan, akhirnya diputuskan adanya penambahan anggaran menjadi Rp28 miliar.

"Akhirnya tim menambahkan untuk KPU jadi Rp28 miliar, dan diterima oleh KPU. Mudah-mudahan kegiatannya berjalan sesuai dengan rencana," tuturnya.

Sementara, untuk anggaran Bawaslu Kota Serang Pemkot memberikan sebesar Rp7 miliar lebih, dan sebesar Rp5 miliar diberikan untuk Satpol PP Kota Serang yang bertugas sebagai pengamanan selama Pilkada berlangsung.

"Bawaslu itu sesuai persetujuan Rp7 miliar lebih, dan Satpol PP Rp5 miliar untuk pengamanan," ucapnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dana Pilkada 2024 sebesar Rp 32,5 miliar.

Namun, apabila melihat total dari keseluruhan anggaran yang dialokasikan, jumlahnya melebihi anggaran yang sudah disediakan dalam Perda tersebut.

Baca Juga: Pilkada Kota Serang 2024, Pengamat Politik: Caleg Gagal Diprediksi Maju

"Perda itu mengatur untuk pembiayaan Pilkada. Apabila kurang, pemda harus mengalokasikan kembali dari anggaran yang ada. Kalau dilihat hitung-hitungannya, memang masih kurang dengan anggaran yang dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu. Belum lagi untuk Satpol PP dan Kesbangpol," ujarnya.

Maka dari itu, Pemkot Serang akan mengalokasikan kembali dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang untuk dana cadangan persiapan hingga pelaksanaan Pilkada Kota Serang pada November 2024 mendatang.

"Kami juga harus mengalokasikan dari APBD tahun berjalan. Setidaknya, nanti kami akan mengeluarkan anggaran untuk pilkada sekitar Rp40 miliar," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x