Wamenag Apresiasi Polisi Cepat Menangkap Pelaku Vandalisme di Musala

- 1 Oktober 2020, 15:43 WIB
/Kemenag DIY/

KABAR BANTEN - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku Vandalisme Musala Darussalam Tangerang.

“Terima kasih kepada pihak yang berwajib telah melakukan penelusuran dan menyelidiki motif yang dilakukan sehingga masyarakat memahami dengan baik. Dan Kami meminta kepada masyarakat tetap tenang, menyerahkan semua proses kepada yang berwenang,” tutur Wamenag seperti dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Kemenag.

Zainut Tauhid menyampaikan seharusnya tindakan semacam itu tidak perlu terjadi, terlebih ini di rumah ibadah.  Ia menegaskan tindakan corat-coret atau vandalisme pada sebuah musalla di Tangerang merupakan tindakan kriminal.

“Tindakan tersebut adalah kriminal dan patut disesalkan,” kata Wamenag usai konferensi pers Hari Santri 2020 di halaman kantor Kementerian Agama jalan lapangan Banteng Barat nomor 3-4 Jakarta Pusat, Kamis 1 Oktober  2020.

Sebagaimana diberitaka sebelumnya, Polresta Tangerang akhirnya menetapkan S (18), sebagai tersangka atas kasus vandalisme yang dilakukan di Musala Darussalam, Perumahan Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu 30 September 2020.

"Kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus perbuatan corat coret membuat berbagai tulisan, kemudian merobek buku disitu yaitu Alquran dan juga menggunting sajadah," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary, kepada wartawan dalam jumpa pers di halaman Polresta Tangerang, Rabu 30 September 2020.

Dalam kasus tersebut, pelaku disangkakan pasal 156 (a) KUHPidana tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yang pada pokoknya bersifat pemusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Dengan ancaman 5 tahun penjara.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x