Baca Juga : Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Warga Kabupaten Tangerang Diminta Terapkan 4M
Sebelumnya, Gubernur Banten memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten sejak 21 September sampai dengan 20 Oktober 2020. Keputusan itu wajib ditindaklanjuti oleh Bupati dan Wali Kota di Banten.
Perpanjangan PSBB ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan PSBB di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.***