PPKD Kabupaten Serang Bakal Disahkan, Dindikbud Incar DAK Pusat untuk Kebudayaan

- 31 Maret 2024, 11:00 WIB
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Serang Leni Yuliani menjelaskan Penyusunan PPKD Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Serang Leni Yuliani menjelaskan Penyusunan PPKD Kabupaten Serang. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Kabupaten Serang bakal menjadi salah satu daerah yang memiliki Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah atau PPKD.

Keberadaan PPKD tersebut, kebudayaan di Kabupaten Serang diharapkan bisa lebih maju dan terangkat.

PPKD tersebut juga diharapkan Kabupaten Serang bisa mendapatkan anggaran DAK untuk kebudayaan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Tahun 2024 Dindikbud Kota Cilegon Siapkan Relokasi Untuk 3 SD Negeri

Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Serang Leni Yuliani mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan penyusunan PPKD. 

Sebelum ditetapkan akan ada pembahasan internal lebih dulu bersama sekda.

Sebab PPKD adalah salah satu kurikulum kebudayaan. Di Banten sendiri, baru beberapa daerah yang sudah memiliki PPKD.

"Makanya (Kabupaten) Serang Alhamdulillah sudah tersusun cuma memang langkah selanjutnya ada pembahasan internal yang harus dibahas Sekda, Bapeda, BPKAD, biar kurikulum kebudayaannya terarah," ujarnya.

Karena kata dia kemajuan kebudayaan merupakan salah satu elemen penting. Misalnya di Kabupaten Lebak alasan kebudayaan disana berjalan karena hampir 80 persen anggaran dari pusat jatuh di Kabupaten Lebak.

"Makanya setelah PPKD rampung bisa terpecah (ke Kabupaten Serang)," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x