PPKD Kabupaten Serang Bakal Disahkan, Dindikbud Incar DAK Pusat untuk Kebudayaan

- 31 Maret 2024, 11:00 WIB
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Serang Leni Yuliani menjelaskan Penyusunan PPKD Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Serang Leni Yuliani menjelaskan Penyusunan PPKD Kabupaten Serang. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Oleh karena itu diharapkan saat PPKD dibahas pimpinan sudah ditetapkan oleh Bupati lebih dulu melalui SK bupati penetapannya.

Dirinya juga berharap Bupati bisa menyerahkan langsung PPKD tersebut ke pemerintah pusat.

"Jadi ingin ada anggaran dari pusat supaya bisa diluncurkan ke Kabupaten Serang," katanya.

Melalui PPKD itu akan dibahas salah satunya bagaimana cara melakukan pengembangan kebudayaan.

Dimana di Kabupaten Serang sendiri ada banyak pelaku budaya yang berpotensi karena Kabupaten Serang punya banyak nilai tradisi yang masih kental.

"Masih sering dilaksanakan kegiatan budaya, makanya gimana caranya keangkat kaya Baduy kenapa bisa semarak karena mereka ada dukungan anggaran pusat. Mudah mudahan Kabupaten Serang juga bisa," ucapnya.

Baca Juga: Relokasi Belum Maksimal, Pedagang Pasar Tunjung Teja Kabupaten Serang Bakal Didata Ulang

Ada beberapa kebudayaan di Kabupaten Serang yang bisa diangkat diantaranya golok Ciomas, ruwat bumi hingga Panjang mulud. Selama ini hal tersebut ingin diangkat hanya ada keterbatasan anggaran.

"Kalau Golok Ciomas sudah masuk cagar budaya dan sudah diakui makanya sayang kalau gak keangkat. Sebagain sudah (diinventarisir) cuma memang kita saat ingin angkat ada keterbatasan anggaran. Mudah-mudahan ketika sudah punya PPKD kita bisa ajukan ke pusat dan pusat berikan DAK," katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah