Penjualan Kendaraan Lesu, Bapenda Banten Sampaikan Ini

- 2 Oktober 2020, 09:01 WIB
Ilustrasi-Pajak-Daerah
Ilustrasi-Pajak-Daerah /

"Kalau BBN dibebaskan darimana pemda, penerimaan paling besar kita kan itu," ujarnya.

Untuk jenis pajak kewenangan pusat dia menyerahkan keputusannya kepada Kemenkeu. Barangkali Kemenkeu punya kebijakan dan cara lain dalam menyikapinya.

Baca Juga : Merosot Tajam Selama Pandemi, Target Pajak Daerah Turun Jadi Rp 6,1 Triliun

"Tapi kita juga kan enggak tahu kalau sudah urusan misalnya kementerian, kan masih di tangan menteri keuangan, siapa tahu punya cara lain. Cuma kalau dari kita kalau misalkan BBN di nol kan darimana (pendapatan), itu saja," ucapnya.

Tentang PKB, kata dia, sejauh ini penerimaan di Pemprov Banten sudah mengalami perbaikan dibanding saat pertama kali pandemi Covid-19. Untuk tahun 2020 realisasi PKB dari target yang dicanangkan telah mencapai 79 persen.

"Kalau PKB sudah bagus, itumah kan kewenangan kita (pemprov), sudah 79 persen untuk PKB," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x