KABAR BANTEN - Gedung Mall Pelayanan Publik atau MPP di Kabupaten Serang sudah selesai dibangun di kawasan Puspemkab Serang.
Keberadaan MPP tersebut akan mempermudah pelayanan perizinan kepada masyarakat di Kabupaten Serang.
Selain itu pembangunan MPP di Puspemkab Serang juga merupakan amanat dari pemerintah pusat.
Dalam waktu dekat MPP di Puspemkab Serang akan dioperasikan dan akan ada puluhan tenant baik dari instansi vertikal maupun OPD di Pemkab Serang yang bakal berikan pelayanan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan di Dinasnya ada kegiatan pelayanan perizinan oleh karena itu ia berharap bisa dilakukan percepatan.
Oleh karena itu pihaknya menargetkan paling lambat pada Oktober 2024 gedung MPP di Puspemkab sudah beroperasi.
Keberadaan MPP sebagai bentuk perhatian Pemkab Serang pada percepatan pelayanan perizinan. Bahkan sebagai respon bupati memprioritaskan pembangunan gedung MPP tersebut.
"Sebelumnya kami belum termasuk OPD yang segera pindah tapi karena pusat menargetkan bahwa Oktober 2024 semua daerah harus memiliki MPP dan itu sudah direspon Pemkab Serang dan diupayakan sebelum ibu bupati berakhir masa jabatan kita sudah pindah kesana semua," ujarnya kepada Kabar Banten Kamis 28 Maret 2024.
Syamsuddin berharap adanya MPP bukan hanya dimanfaatkan orang yang mau mengurus perizinan saja tapi juga bisa untuk mencari informasi apa saja yang boleh di daerah tertentu untuk investasi.