Soal Pelecehan ASN, Pemkot Serang Serahkan ke APH

- 2 April 2024, 13:05 WIB
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat menginginkan terduga pelaku pelecehan dipidana.
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat menginginkan terduga pelaku pelecehan dipidana. /Kabar Banten/Rizki Putri

Saat ini, dia mengaku, oknum atau terduga pelaku AJ masih menjadi Lurah di Kecamatan Serang sampai sekarang.

Meskipun kasusnya dengan korban yang diduga melakukan pelecehan seksual masih terus berjalan, baik di BKPSDM maupun Inspektorat Kota Serang.

Baca Juga: ASN Pemkot Serang Korban Pelecehan Oknum Lurah Melaporkan Terduga ke Polda Banten

"Ya, karena belum ada tindakan. Makanya masih menjabat lurah. Nanti saya tanyakan ke Kepala BKPSDM untuk tindak lanjutnya. Intinya harus taat sama undang-undang, malu kita sebagai ASN ada kejadian seperti itu," tuturnya.

Apabila pihak terduga pelaku, yang dalam hal ini oknum Lurah di Kota Serang, kata Yedi, seharusnya melakukan protes kepada media ketika pemberitaan tentang dirinya muncul.

"Karena kan semua punya hak. Tapi di dalam undang-undang, sudah jelas ini tindakan pidana, dan sedang dalam proses," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah