KABAR BANTEN - Partai Pembangunan Persatuan (PPP) membuka peluang kepada Partai Gerindra untuk bergabung atau berkoalisi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.
Sebab, untuk maju pada pemilihan Wali Kota Serang harus memenuhi syarat mininal sembilan kursi di DPRD.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Banten Subadri Ushuludin mengatakan, apabila PPP dan Gerindra bergabung atau menjadi koalisi untuk Pilkada mendatang telah memenuhi persyaratan pencalonan.
Baca Juga: Bahas Pilkada Kota Serang, Subadri Sambangi Budi Rustandi
Sebab, PPP Kota Serang mendapatkan empat kursi di DPRD, kemudian Gerindra Kota Serang mendapatkan lima kursi di DPRD, sehingga jumlahnya menjadi sembilan kursi.
"Ya, memang kalau melihat dari jumlah kursi, sesuai kalau kami berkoalisi. Karena, yang namanya koalisi itu harus terjadi juga, dan kemungkinan bisa terjadi," katanya, Senin 1 April 2024.
Namun, menurut dia, persoalan koalisi tersebut tidak mudah dan membutuhkan pembahasan serta penjajakan yang benar-benar matang, apalagi terkait dengan persoalan partai.
"Tapi kan tidak berpikir hanya itu saja (Koalisi). Kalau semua berpendapat begitu, lebih baik kita semua berbarengan. Seperti PKB, PKS dan semua untuk menata Kota Serang bersama-sama," ujarnya.
Sebelumnya, dikatakan dia, dirinya sempat bertandang dan bertemu, serta berkomunikasi dengan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang sekaligus Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi beberapa waktu di kediamannya.