Pada kesempatan yang sama Tokoh Keluarga Batak dari penentuan HKBP Serang Sahatan Silitonga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah memfasilitasi pertemuan tersebut.
Saharan dituakan atau bisa dikatakan sebagai sesepuh Batak yang tinggal dan menetap selama 50 tahun di Kabupaten Pandeglang.
"Selama itu saya juga sudah disarankan oleh para alim ulama dan sesepuh Pandeglang terdahulu untuk menjaga keamanan dan keharmonisan antar umat beragama," ucapnya
Dirinya prihatin dan mengutuk keras pengeroyokan ustaz oleh oknum pegawai bank keliling di Baros.
Pihaknya meminta kepada para tersangka yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri kepada Pihak Kepolisian
Pada pertemuan tersebut disampaikan beberapa beberapa poin menyikapi pengeroyokan Ustaz Muhyi di Baros. Berikut isinya:
'Bahwa proses hukum penanganan perkara pengeroyokan tetap berjalan oleh pihak kepolisian kejaksaan dan pengadilan.
Meminta tuntutan terhadap para pelaku hukum seberatnya.
Mari kita ciptakan situasi rukun dan damai tidak ada lagi intimidasi maupun sweeping terhadap keluarga suku Batak yang tidak bersalah.
Baca Juga: Ada 33 Kosipa di Kabupaten Serang, Diskoumperindag: Semua Berizin