Ada 33 Kosipa di Kabupaten Serang, Diskoumperindag: Semua Berizin

- 4 April 2024, 10:40 WIB
Ilustrasi koperasi simpan pinjam di Kabupaten Serang.
Ilustrasi koperasi simpan pinjam di Kabupaten Serang. /Nattanan23/pixabay


KABAR BANTEN - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan atau Diskoumperindag Kabupaten Serang menyebut di wilayahnya terdapat 884 koperasi.

Dari jumlah tersebut ada diantaranya sekitar 33 koperasi yang bergerak dalam bidang simpan pinjam atau Kosipa.

Meski demikian Koperasi simpan pinjam di Kabupaten Serang semua dinyatakan legal dan terus dilakukan pembinaan.

Kepala Bidang Koperasi Diskoumperindag Kabupaten Serang Mokhamad Rifqi mengatakan, jumlah koperasi di Kabupaten Serang total ada 884, dari jumlah itu 669 aktif, 100 kurang aktif dan 115 koperasi tidak aktif.

Kemudian dari jumlah itu, ada 33 Koperasi yang bergerak pada koperasi simpan pinjam atau KSP.

Ia mengatakan, untuk koperasi di Kabupaten Serang dipastikan sudah berizin sesuai data yang dimiliki.

"Kalau kemarin yang di Baros ramai koperasinya yang berdomisili di Kabupaten Pandeglang," ujarnya kepada Kabar Banten.

Ia mengatakan, selama ini pihaknya selalu rutin melakukan penilaian terhadap kesehatan koperasi setiap tahunnya.

Disinggung masih adanya oknum yang mengaku koperasi dan memberikan pinjaman pada masyarakat sehingga banyak yang kerap terjerat, Rifqi mengatakan, mereka ada yang berkoperasi dan ada juga yang tidak berkoperasi sekitar 90 persen.

Namun demikian untuk data yang tidak berkoperasi dirinya mengaku tidak tahu sehingga tidak bisa dilakukan pembinaan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x