Bawaslu Ingatkan Bupati Serang Tidak Boleh Mutasi Pegawai, Ini Alasannya

- 9 April 2024, 12:25 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat menjelaskan terkait larangan Bupati Serang melakukan mutasi Pegawai jelang pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon saat menjelaskan terkait larangan Bupati Serang melakukan mutasi Pegawai jelang pilkada. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Sedangkan untuk sanksi yang diberikan apabila dilanggar, pihaknya masih perlu konsultasi lebih dulu.

Furqon mengatakan, untuk saat ini anggaran pilkada belum dibuka.

Kemudian untuk saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan pilkada.

Salah satunya menunggu juknis terkait adhoc, apakah melakukan rekrutmen atau evaluasi adhoc.

"Kita tunggu juknis Bawaslu RI informasi Minggu ini turun untuk juknisnya," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah