Sikapi Surat Mendagri Soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten, Pemkab Serang Pertimbangkan Dua Hal Ini

- 22 April 2024, 10:50 WIB
Sekda Kabupaten Serang menjelaskan soal pemindahan RKUD ke Bank Banten.
Sekda Kabupaten Serang menjelaskan soal pemindahan RKUD ke Bank Banten. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengeluarkan surat edaran agar Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemda di pindahkan ke Bank Banten.

Dimana untuk Pemerintah Kabupaten Serang saat ini RKUD ada di Bank Jabar Banten atau Bjb dan sudah berjalan dengan baik.

Oleh karena itu Pemkab Serang Banten pun tidak ingin buru-buru melakukan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bjb.

Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan pihaknya menghargai adanya surat dari Kemendagri dan niatan dari Provinsi Banten untuk membesarkan Bank Banten. Akan tetapi untuk bisa mengikuti surat tersebut ada kondisi yang perlu diperhatikan.

Pertama, bahwa untuk penentuan bank umum menjadi pengelola RKUD ada di Pemda. Kedua berkaitan dengan trust atau kepercayaan.

"Sementara ini kami dengan Bjb itu sudah nyaman, sudah jalan bertahun-tahun, performa kinerja dari Bjb juga bagus," ujarnya kepada Kabar Banten.

Ia mengatakan ketika ada surat dari Kemendagri tersebut ada dua kondisi yang harus diperhatikan.

Dimana pilihan daerah untuk menggunakan Bjb selama ini sudah berjalan dengan baik, ketika akan dialihkan ke Bank Banten otomatis ada perbandingannya.

"Kami sementara ini dengan Bjb sudah berjalan dengan baik, dan dianggap Bjb ini pertama sangat sehat, non performing atau LPL atau rasio kredit macetnya itu di angka 1,35 persen artinya terjaga dengan baik artinya sehat," ucapnya.

Kemudian Bjb juga banyak mendapatkan reputasi bagus dan penghargaan ati berbagai macam lembaga yang menilik tentang perbankan.

Selanjutnya pelayanan Bjb sudah bagus mulai dari sistem pelayanan elektronik tentang alur keuangan daerah dengan elektronik perbankan yang dikelola oleh Bjb, dan juga hal-hal lain yang menyangkut deviden, CSR sangat besar.

"Itu sangat besar kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Intinya itu sudah bagus, sudah, nyaman, sudah merasa aman, dan juga cemistrinya sudah bagus," katanya.

Saat ini Bank Banten juga sudah dalam kondisi sehat. Pihaknya menghargai hal tersebut, namun perlu juga dilihat kinerjanya agar lebih baik lagi. Kemudian harus diperlihatkan bagaimananya.

"Nanti kami akan membuat kajian di dua hal tersebut. Pasti di dua pilihan itu, semua kepala daerah pasti terpikir demikian. Termasuk Kabupaten Serang. Kami membuat kajian dari tim TAPD kepada ibu bupati selaku kepala daerah, nanti tinggal bagaimana bupati menyikapi itu," katanya.

Karena saat ini masih aman dan nyaman di Bjb maka pihaknya tidak ingin gambling dengan memindahkan langsung RKUD sebab berkaitan dengan kepercayaan.

"Kami menghargai surat dari Kemendagri, cuman kami memohon agar dipertimbangkan diberi waktu untuk kajian dulu. Sehingga tidak terburu-buru. Ini mencakup sistem, instrumen keuangan, dan macam-macam. Tidak semudah memindahkan buku tabungan. Kami mohon waktu untuk membuat kajian yang se komperhensif mungkin dai berbagai sudut agar ke depan tidak menjadi permasalahan bagi daerah," ucapnya.

Sebelumnya kata dia sudah dilakukan rapat dengan pihak provinsi terkait rencana tersebut, dan telah dijelaskan bahwa Bank Banten kondisinya sehat baha OJK pun menjamin.

Namun tetap saja ada dua pilihan yang harus disandingkan yakni Bank Bjb yang sudah lama dan Bank Banten.

"Kami tidak mau terburu-buru karena menyangkut sistem, menyangkut hal-hal yang prudential dan menyangkut keuangan daerah. Ada 10 ribu nasabah ASN yang perlu kita lindungi, ada triliunan yang akan dikelola. Kajiannya akan kita lakukan segera," katanya. ***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah