Soal Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK, Pendukung Anies-Muhaimin Kecewa

- 23 April 2024, 06:40 WIB
Ketua Tim Pemenangan Daerah Anies-Muhaimin Provinsi Banten Gembong R Sumedi yang menyikapi putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.
Ketua Tim Pemenangan Daerah Anies-Muhaimin Provinsi Banten Gembong R Sumedi yang menyikapi putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

KABAR BANTEN - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Keputusan yang bersifat final itupun membuat pendukung Pasangan Calon Presiden 2024 Anies-Muhaimin kecewa.

Ketua Tim Pemenangan Daerah Anies-Muhaimin Provinsi Banten, Gembong R Sumedi menyampaikan kekecewaannya atas keputusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga: Usai Bertemu PKS, Wahyu Nurjamil Sambangi PKB, Persiapkan Pencalonan di Pilkada Kota Serang 2024

"Tentu kami kecewa dengan keputusan MK," ujar Gembong kepada Kabar Banten pada Senin 22 April 2024.

Ia menilai, keputusan MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 berdampak terhadap nilai demokrasi.

Padahal menurutnya, sejak diloloskanya Gibran Rakabuming Raka maju dipanggung Pilpres 2024 sudah terbukti bermasal.

"Jadi memang sejak awal ini juga sudah rusak demokrasi," katanya.

Meski demkian pada akhirnya Tim Pemenangan Daerah Anies-Muhaimin Provinsi Banten kata Gembong, legawa dengan keputusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

"Karena keputusan MK itu bersifat final, kita hormati keputusannya, mau tidak mau kita terima kita hormati," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x