Wagub Beberkan Keberhasilan pada Hari Jadi ke-20 Provinsi Banten

- 5 Oktober 2020, 09:59 WIB
Wagub Banten menyampaikan pidato Gubernur Banten dalam Rapat Paripurna Istimewa agenda HUT ke-20 Banten, di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Ahad 4 Oktober 2020.
Wagub Banten menyampaikan pidato Gubernur Banten dalam Rapat Paripurna Istimewa agenda HUT ke-20 Banten, di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Ahad 4 Oktober 2020. /

KABAR BANTEN – Provinsi Banten genap berusia 20 tahun pada 4 Oktober 2020. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy membeberkan berbagai keberhasilan dan prestasi yang ditorehkan provinsi ke-30 di Indonesia tersebut.

Andika mengungkapkan, sebelum pandemi Covid-19 melanda, kondisi kinerja makro ekonomi Banten sangat baik.

Tercatat, Indeks Pembangunan manusia (IPM) pada tahun 2019 mencapai 72,44 atau naik dari 71,95 di tahun 2018. 

Baca Juga: Bagai Kado HUT ke-20 Banten, Siswa SMAN 2 Kota Serang Rebut Runner Up FLS2N Tingkat Nasional

"Hal tersebut bahkan menjadikan Banten sebagai daerah berkategori IPM tinggi, lebih tinggi dibandingkan IPM Nasional sebesar 71,92," kata Andika, saat membacakan pidato Gubernur Banten Wahidin Halim pada acara Rapat Paripurna DPRD Banten tentang HUT ke-20 Provinsi Banten, di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Ahad 4 Oktober 2020. 

Berikutnya, PDRB Banten pada tahun 2019 telah mencapai Rp 664,96 triliun, atau tumbuh 5,53 persen, dan IPM tersebut juga berada di atas capaian Nasional sebesar 5,02 persen. 

"Hal tersebut juga ditopang oleh stabilitas inflasi yang terjaga pada level 3,30 persen, tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 juga telah ditekan pada angka 8,11 persen, atau lebih rendah dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 8,52 persen," ujarnya

Selanjutnya, tingkat kemiskinan juga telah turun pada level 4,94 persen dari 5,09 persen, atau jauh lebih rendah dibandingkan persentase kemiskinan Nasional yang mencapai 9,22 persen. 

Baca Juga: Jangan Panik Positif Covid, Anggota DPRD Banten Ini Sembuh, Caranya Mudah Sekali

“Hal ini sejalan dengan penurunan ketimpangan Banten yang diukur dari gini ratio yang mencapai 0,361, jauh lebih rendah dibandingkan Nasional sebesar 0,380,” kata Wagub. 

Selain itu, Banten telah kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keempat kalinya secara berturut-turut pada tahun 2019 tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan. 

"Terkait pengelolaan aset yang sebelumnya sering menjadi catatan BPK, dari 1.022 bidang tanah yang dimiliki oleh Pemprov Banten, sampai dengan bulan September 2020 telah tersertifikat sebanyak 350 bidang, atau naik dari hanya 132 bidang di tahun 2019," tuturnya.

Predikat reformasi birokrasi dan SAKIP juga dikatakan terus meningkat. Hal itu merujuk pada ditetapkannya Banten menjadi salah satu dari sepuluh provinsi terbaik di indonesia untuk kategori perencanaan pembangunan. 

Baca Juga: WH Minta KPK Awasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Banten

“Yang tak kalah membanggakan Banten kembali memperoleh apresiasi predikat terbaik dari KPK atas komitmennya dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Lompatan besar

Pada kesempatan itu, Andika mengatakan pada momentum HUT ke-20 Banten di tengah pandemi ini dimaknai sebagai ancang-ancang untuk lompatan besar.

“Bahu membahu kita memerangi pandemi covid-19, melalui sinergi semua stakeholder. Kita yakin musibah pandemi ini merupakan sebuah kebangkitan baru untuk melakukan sebuah lompatan jauh ke depan,” kata Andika.

Hadir pada rapat paripurna DRD Banten yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni tersebut, sejumlah tokoh pejuang Provinsi Banten, seperti Taufiqurrahman Ruki dan Irsjad Djuwaeli.

Baca Juga: Ini Penjelasan Panjang Lebar Kepala BPKAD Banten Soal Pemindahan Kas Daerah

Sementara, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten dan sejumlah anggota DPRD Banten hadir secara virtual melalui aplikasi video konferensi.

Saat ini, kata dia, saatnya untuk membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar di bidang infrastruktur, ekonomi, tata kelola pemerintahan, sosial, pendidikan dan kesehatan. 

Wagub juga bicara pendapatan per kapita Banten telah melebihi Rp 50 juta pada usia ke 20 tahun saat ini, yang menurut definisi Bank Dunia telah masuk sebagai upper middle income country yaitu wilayah dengan pendapatan per kapita 4,046 sampai 12,535 US Dolar.  

“10 tahun lagi, pada usia tiga dasawarsa provinsi ini, kita harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Banten maju mandiri dan sejahtera dengan pendapatan perkapita lebih dari Rp 100 juta yang merata dan dinikmati seluruh lapisan masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Gubernur Banten: PSBB Berlaku di Semua Daerah

Terkait penangan pandemi Covid 19 sendiri, Wagub mengulas, Pemprov Banten sejak 3 Maret 2020 telah menetapkan kejadian luar biasa covid-19, disusul dengan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Penetapan tersebut diikuti dengan penetapan rumah sakit rujukan covid-19 pada 17 Maret 2020, penerapan bekerja dan belajar dari rumah sejak 14 Maret 2020, dan menetapkan wilayah Tangerang untuk melakukan pembatasan sosial skala besar yang telah dimulai sejak 18 April 2020. 

Pemprov Banten juga sudah menyiapkan gedung-gedung OPD di KP3B sebagai tempat isolasi pasien covid-19, sebagai antisipasi apabila tempat isolasi yakni RS yang ada sudah tidak memadai dan pandemi masih berlanjut. 

“Terakhir telah kita siapkan lahan seluas satu hektar untuk dijadikan tempat pemakaman umum pasien covid-19 yang berlokasi di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah