Ini Penjelasan Panjang Lebar Kepala BPKAD Banten Soal Pemindahan Kas Daerah

- 5 Juni 2020, 16:22 WIB
Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti
Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti

SERANG, (KB).- Pemprov Banten mengakui keputusan memindahkan dana Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB menjadi pilihan buruk dari yang terburuk.

Kebijakan tersebut diambil dalam rangka menjalankan perintah undang-undang. Jika tidak dilakukan maka potensi kehilangan dana kas daerah yang akan tertahan di Bank Banten akan semakin besar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pemindahan RKUD merupakan peristiwa yang biasa dan sering dilakukan oleh seorang kepala daerah jika Bank umum selaku pemegang RKUD lalai, atau tidak dapat memenuhi kewajibannya.

“Seandainya penyimpanan RKUD berada di bank yang lain (bukan pada Bank Banten), kemudian dilakukan pemindahan, mungkin tidak akan menjadi persoalan yang berpolemik. Maka dari itu pemindahan RKUD di Provinsi Banten dari Bank Banten adalah pemindahan RKUD yang spesial,” katanya, Jumat (5/6/2020).

Baca Juga : Ini Kondisi Bank Banten Sebelum Pemprov Banten Pindahkan Kas ke BJB

Ada permasalahan yang sangat pelik yang dihadapi Gubernur Banten selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan selaku pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) pada Bank Banten.

“Gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah harus tetap menjaga ketersediaan kas daerah. Sehingga memastikan tidak menghambat proses pembangunan dan harus mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak, terkait pengelolaan keuangan daerah yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat,” ujarnya. 

Sedangkan Gubernur selaku pemegang saham pengendali terakhir pada Bank Banten juga harus menjaga komitmen untuk menjadikan Bank Banten memiliki kondisi yang sehat.

Ketika salah satunya bermasalah, keduanya saling berbenturan sehingga gubernur dihadapkan pada dua pilihan yang dilematis, yaitu memilih tetap mempertahankan RKUD di Bank Banten dalam kondisi likuiditas yang kritis, atau melakukan pemindahan RKUD pada Bank umum yang sehat demi menyelamatkan dana kas daerah, tetapi berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan Bank Banten.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah