Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Ciptaker, Lalin di Tangerang Lumpuh

- 5 Oktober 2020, 16:24 WIB
Ribuan Buruh Tangerang turun ke jalan menolak Omnibus Law Ciptaker, di Kawasan Tangcity, Kota Tangerang, Senin 5 Oktober 2020.
Ribuan Buruh Tangerang turun ke jalan menolak Omnibus Law Ciptaker, di Kawasan Tangcity, Kota Tangerang, Senin 5 Oktober 2020. /Dewi Agustini/

KABAR BANTEN – Ribuan buruh dari Tangerang berunjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Senin 5 Oktober 2020. Aksi tersebut membuat arus lalu lintas di kawasan Tangcity Mal, Cikokol, Kota Tangerang macet.

Pantauan di lokasi, pihak lepolisian melakukan penyekatan massa buruh yang hendak berangkat ke Gedung DPR RI. 

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan penyekatan dilakukan karena saat ini masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga aktivitas berkumpul masih dilarang.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

"Terkait dengan aksi serikat buruh hari ini, perintah pimpinan bahwa kita melakukan penyekatan di titik keluar Tangerang, begitu pun di Jakarta. Karena aksi hari ini di samping kita masih dalam masa pandemi tentu saja ada maklumat dan perwal kegiatan berkumpul dilarang," ujarnya.

Pihaknya masih berupaya membubarkan massa buruh ini secara persuasif. Menurutnya, tak hanya di Tangcity, kawasan titik keluar Kota Tangerang menuju Jakarta juga dijaga ketat kepolisian.

"Kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan. Kita cegah ke Jakarta," katanya.

Adapun terkait lalu lintas yang macet akibat demo tersebut, kata Wakapolres, para petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah dikerahkan untuk mengurai kemacetan. 

"Ya arus lalin kita siagakan tentu sebisa mungkin tidak mengganggu arus lalin," tuturnya.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat menuturkan, massa buruh dari Banten yang berkumpul di Tangcity ini berjumlah sekitar 5.000 buruh.

"Kemarin kita dapat informasi bahwa paripurna akan dimajukan jadi Senin, maka hari Minggu seluruh serikat pekerja rapat dadakan. Kita putuskan semua berangkat ke DPR RI karena infonya bukan tanggal 8 tapi tanggal 5," jelasnya.

Menurutnya, para buruh ini akan berangkat ke Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan RUU Ciptaker. Sebab, kata dia, pengesahan RUU tersebut dipercepat. Rencananya disahkan hari ini dalam sidang paripurna.

"Cuma mulai tadi pagi seluruh serikat buruh di titik-titik manapun semua sudah diblokir," katanya.

Pihak buruh di Banten saat ini sedang melobi Kepolisian untuk diperbolehkan berangkat ke Gedung DPR RI. Buruh di Banten sangat menolak pengesahan RUU Ciptaker karena merugikan mereka. "Jadi, kita curiga ini ada apa DPR, kemarin malam Minggu rapat kejar tayang ini ada kepentingan apa," tuturnya.

Blokir Jalan

Sementara di tempat terpisah ribuan buruh Tangerang yang tergabung dalam beberapa serikat terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Hotel Grand Soll Marina, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Aksi tersebut diwarni pemblokiran Jalan Raya Bitung-Tangerang.

Salah seorang peserta aksi buruh Saimin mengatakan, ribuan buruh rencananya akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Namun sampai pukul 13.00 WIB, peserta aksi terjebak macet di sekitar wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

Ribuan buruh yang berangkat demontrasi ke gedung DPR RI terjebak macet di Jatiuwung.

"Tapi informasinya sudah ada ribuan buruh Tangerang yang berhasil berangkat ke sana. Peserta aksi tidak terpusat di satu tepat, tapi di beberapa tempat,” kata Saimin saat ditemui di lokasi.

Menurut Saimin, ribuan buruh yang terjebak macet di wilayah Jatiuwung merupakan peserta aksi dari berbagai pabrik di Kabupaten Tangerang, diantaranya Kecamatan Cikupa, Balaraja.

“Ini yang terjebak buruh asal Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Meski terjebak macet, Saimin menegaskan, ribuan buruh tetap berangkat ke Gedung DPR RI untuk bergabung dengan buruh yang lain untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Kami tetap akan berangkat untuk menyampikan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja,” ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x