Waspada! Zona Merah Covid Berpindah ke Banten Barat, Ini Penangkalnya

- 5 Oktober 2020, 23:21 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /

 

KABAR BANTEN -  Untuk kali pertama sejak kasus Covid-19 di Indonesia, peta zona risiko penularan berpindah ke Banten wilayah Barat. Sebelumnya wilayah Tangerang Raya selalu menjadi langganan zona merah Covid-19.

Setelah sebelumnya Kota Cilegon, satu daerah lagi yakni Kabupaten Serang sejak per tanggal 5 Oktober menjadi zona merah Covid-19. Mengapa demikian, apakah penularan Covid-19 sudah dominan ke barat?

Berdasarkan keterangan  Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi status zona merah terjadi karena adanya lonjakan kasus selama tujuh hari terakhir berdasarkan penilaian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga : Jangan Panik Positif Covid, Anggota DPRD Banten Ini Sembuh, Caranya Mudah Sekali

 

Agus mengatakan, dengan ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai zona merah, maka Dinkes sebagai bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 akan segera mengantisipasi penyebaran lebih lanjut untuk menangkal penularan yang lebih luas. "Terutama kluster industri dan keluarga," ucapnya.

Ia mengatakan, sesuai SK Gubernur Banten Wahidin Halim tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tentunya pihaknya akan melakukan pengetatan terhadap aktivitas masyarakat dan penerapan disiplin serta penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Berdasarkan data dari akun Instagram Dinas Kesehatan Banten @dinkes_provbanten pada 5 Oktober 2020, jumlah kasus positif di Kabupaten Tangerang 1.760 dengan rincian 453 masih dirawat, 1.266 sembuh, dan 41 meninggal dunia.

Baca Juga : Kasus Positif Covid-19 Terus Turun, Gugus Tugas Optimis Kota Cilegon Tinggalkan Zona Merah

Kota Tangerang 1.726 dengan rincian 284 masih dirawat, 1.380 sembuh, dan 62 meninggal dunia. Kota Tangerang Selatan 1178 dengan rincian 70 masih dirawat, 1049 sembuh, dan 59 meninggal dunia.

Kemudian, Kabupaten Serang 325 dengan rincian 140 masih dirawat, 174 sembuh, dan 11 meninggal dunia.

Kota Serang 278 dengan rincian 151 masih dirawat, 118 sembuh, dan 9 meninggal dunia. Kabupaten Lebak 208 dengan rincian 123 masih dirawat, 80 sembuh, dan 5 meninggal dunia.

Kabupaten Pandeglang 141 dengan rincian 44 masih dirawat, 91 sembuh, dan 6 meninggal dunia. Kota Cilegon 551 dengan rincian 66 masih dirawat, 470 sembuh, dan 15 masih dirawat.

Perubahan data inilah yang menyebabkan peta zona risiko penularan Covid-19 di Banten mengalami perubahan per 5 Oktober 2020.

Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan berubah menjadi zona oranye dari sebelumnya zona merah.

Sebaliknya, Kabupaten Serang menjadi zona merah dari sebelumnya zona oranye. Sementara sisanya masih yaitu Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Pandeglang masih zona oranye. Sedangkan Kota Cilegon masih zona merah.

Dengan demikian terdapat dua zona merah di Banten yaitu Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Baca Juga : Kabar Baik, 54 Pasien Covid-19 di Kota Cilegon Sembuh

Kala Kabupaten Serang naik menjadi zona merah, Kota Cilegon menatap optimistis keluar dari zona merah. Pemkot Cilegon mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pelan namun pasti telah menunjukan hasilnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, mulai dari Sabtu-Senin, (3-5/10/2020) penurunan angka positif Covid-19 mencapai 98 kasus. Bahkan pada Sabtu (3/10/2020) tercatat sebanyak 54 orang yang mengalami sembuh dari kasus positif Covid-19.

“Jadi sampai dengan sekarang total angka yang sembuh dari kasus positif Covid-19 pada awal Oktober ini sebanyak 98 orang. Saat ini masih ada sekitar 48 orang lagi yang menjalani perawatan,”katanya Plt Kepala Dinkes Kota Cilegon dana Sujaksani.***

 

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah