Usai Dikaji, Pemkot Serang Berencana Terapkan Parkir Kawasan di Pasar Lama

- 2 Mei 2024, 14:30 WIB
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat bersama jajaran saat melakukan uji potensi pendapatan parkir di kawasan Pasar Lama, Kota Serang, Rabu (1/5/2024).
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat bersama jajaran saat melakukan uji potensi pendapatan parkir di kawasan Pasar Lama, Kota Serang, Rabu (1/5/2024). /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana menerapkan parkir kawasan di Pasar Lama Kota Serang dengan sistem elektronifikasi dan memasang palang elektronik, termasuk sistem pembayaran non tunai.

Namun, belum dipastikan apakah pendapatan parkir tersebut masuk ke dalam retribusi pendapatan Dishub, atau pajak parkir khusus untuk Bapenda.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, pihaknya telah melakukan uji potensi untuk penerapan parkir elektronik di kawasan Pasar Lama Kota Serang.

Baca Juga: Setujui Pemindahan RKUD dari bjb ke Bank Banten, Pemkot Serang: Butuh Waktu

Sehingga, ke depan sistem parkir di kawasan tersebut tidak lagi menerima uang tunai yang dipungut oleh juru parkir (Jukir), sebagai upaya meminimalisir adanya kebocoran pendapatan.

"Makanya kami lakukan uji potensi untuk kendaraan roda empat dan roda dua," katanya, Rabu 1 Mei 2024.

Selain itu, pihaknya juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada sejumlah pengendara yang datang ke kawasan Pasar Lama.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk kajian untuk melihat atau memastikan obyek pendapatan di area tersebut.

"Pengendara itu berasal dari Pandeglang dan sengaja datang untuk berbelanja. Artinya, obyek retribusi (Parkir Kendaraan) sudah masuk. Potensi penerimaan retribusi sudah terlihat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah