Pendaftar PPS Pilkada Kabupaten Serang 2024 di KPU Kabupaten Serang Membludak

- 7 Mei 2024, 16:00 WIB
Pendaftar PPS untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024 di Kantor KPU Kabupaten Serang membludak, Selasa 7 Mei 2024.
Pendaftar PPS untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024 di Kantor KPU Kabupaten Serang membludak, Selasa 7 Mei 2024. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pendaftar calon anggota panitia pemungutan suara atau PPS untuk Pilkada Kabupaten 2024 di Kantor KPU Kabupaten Serang membludak. Bahkan antrean pendaftaran PPS di KPU Kabupaten Serang sampai memenuhi halaman kantor, Selasa 7 Mei 2024.

Seperti diketahui, berdasarkan jadwal, Selasa 7 Mei 2024 adalah jadwal penyerahan dokumen pendaftaran PPS untuk Pilkada Kabupaten Serang 2024 berupa hard copy.

Akibat antrean panjang tersebut, kaca pintu di Kantor KPU Kabupaten Serang sampai pecah karena adanya aksi dorong dorongan.

Salah seorang pendaftar PPS asal Desa Purwodadi Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Serang, Fatullah mengatakan, dirinya sudah datang sejak pukul 14.00 WIB, ketika datang kondisi di kantor KPU sudah ramai.

"Ada yang sudah datang dari siang ada juga yang dari pagi," ujarnya kepada Kabar Banten di lokasi.

Ia mengatakan, kedatangannya kesini untuk menyerahkan berkas pendaftaran PPS ke KPU Kabupaten Serang.

"Jadi PPS sebelum daftar online harus kesini untuk menyerahkan berkas hard copy," katanya.

Baca Juga: Simak! Persyaratan dan Masa Kerja PPK, PPS dan KPPS Serta Petugas Linmas Pilkada 2024: Segini Gajinya

Fatullah mengatakan, ini kali kedua dirinya mengikuti tes PPS. Dimana pada pemilu sebelumnya juga pernah mendaftar dan harus mengantre seperti saat ini.

"Sebelumnya pernah kaya gini juga ngantre," katanya.

Ia mengatakan, berkas yang diserahkan adalah KTP, surat pernyataan, surat pendaftaran, ijazah, lamaran dan CV.

"Kalau pendaftaran online SIAKBA aman dan lancar," ucapnya.

Fatullah mengatakan, pada Senin 6 Mei 2024 dirinya sempat datang ke kantor KPU sekitar pukul 17.00 WIB akan tetapi sudah tutup.

"Ternyata tutupnya jam 4 sore, jadi buka dari jam 08.00-16.00 WIB. Jadi balik lagi coba kesini lagi begini kondisinya (ngantre)," ucapnya.

Baca Juga: Tim Desk Pilkada Kabupaten Serang Sebut Akan Bantu KPU Tingkatkan Partisipasi, Segini Targetnya

Pendaftar lainnya, asal Lebakwangi, Jamaludin mengatakan, di SIAKBA sudah ada link online. Seharusnya apabila sudah daftar online untuk hard copy tidak perlu diserahkan lagi.

"Harusnya otomatis setelah online bisa langsung ikut CAT, saya juga ikut tes PPK kemarin tapi telat," ujarnya.

Selain itu dirinya berharap ketika tahapan wawancara setelah CAT, ada transparansi nilai atau point yang didapat.

"Karena saya masih bingung penilaian dari KPU bagaimana pas wawancara, poinnya enggak dilihatin dapat berapa. Kan yang ikut wawancara ada enam orang diambil tiga, cuma yang tiga gak lolos ini gak tahu dapat berapa nilainya," ucapnya.

Ia menamvahkan alasan ikut mendaftar jadi PPS Pilkada Kabupaten Serang 2024 karena ingin mencari pengalaman. Sebelumnya saat pemilu presiden dan pileg pun sempat ikut dan lolos jadi PPS.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah