Pemprov Banten Diminta Segera Selesaikan Temuan BPK, Fahmi Hakim: Lebih Cepat Lebih Baik

- 8 Mei 2024, 08:05 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim.
Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim. /Kabar Banten /

KABAR BANTEN – Temuan BPK RI atas LKPD Provinsi Banten tahun anggaran 2023, menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Banten. Bahkan persoalan tersebut dibawa dalam sidang paripurna DPRD Banten pada Selasa 7 Mei 2024.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, BPK RI sudah menyampaikan hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Banten tahun anggaran 2023 kepada Pemerintah Provinsi Banten. Hasilnya Pemprov Banten meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Bahwa tanggal 5 April yang lalu BPK RI menyampaikan laporan keterangan terhadap LHP BPK RI Provinsi Banten melalui DPRD yang disampaikan tingkat pusat bahwa Banten WTP,” ujar Fahmi pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Juga: Ditanya Soal Dana BOS Rp1 Miliar Jadi Temuan BPK, Plt Inspektur Provinsi Banten Irit Bicara

Namun kata politisi Partai Golkar itu, dalam laporan tersebut ada catatan temuan yang harus ditindaklanjuti Pemprov Banten dalam waktu dekat ini.

“Tentunya kita berdasarkan tata tertib harus menindaklanjuti atas proses LHP BPK dengan catatan-catatan,” kata Fahmi.

Diketahui, berdasarkan catatan Kabar Banten, temuan BPK terhadap LKPD Provinsi Banten tahun anggaran 2023, di antaranya pelaksanaan 21 paket jalan lingkungan pada Dinas PRKP dan 2 paket aksebilitas destinasi wisata dinas pariwisata sebesar Rp1,3 miliar lebih.

Pengelolaan dan pertanggung jawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada lima satuan pendidikan tidak sesuai ketentuan sebesar Rp1,1 miliar.

Kemudian juga soal realisasi belanja modal gedung dan bangunan pada sepuluh perangkat daerah tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi kontrak dan keterlambatan pelaksanaan belum dikenakan denda keterlambatan Rp2,8 Miliar. Termasuk administrasi pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya memadai.

Atas persoalan tersebut, DPRD Provinsi Banten mendesak Pemprov Banten segera menindaklanjuti temuan tersebut dan diharapkan selesai sebelum batas waktu maksimal untuk tindaklanjut temuan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah