Ditanya Soal Dana BOS Rp1 Miliar Jadi Temuan BPK, Plt Inspektur Provinsi Banten Irit Bicara

- 23 April 2024, 11:54 WIB
Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara yang irit bicara saat diminta tanggapan soal temuan dan BOS.
Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara yang irit bicara saat diminta tanggapan soal temuan dan BOS. /Tangkapan layar/Instagram inspektoratbantenprov/

KABAR BANTEN - Dana BOS yang menjadi kewenangan Dindikbud Provinsi Banten jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan BPK itu sebagaimana tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2023.

Sebagaimana juga temuan itu sudah disampaikan BPK kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga: Sikapi Surat Mendagri Soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten, Pemkab Serang Pertimbangkan Dua Hal Ini

Dalam temuan itu pengelolaan dana BOS sebesar Rp1.161.532.703 dinilai tidak sesuai ketentuan.

Persoalan dana BOS itupun sempat dikonfirmasi Kabar Banten ke Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara.

Namun Usman sepertinya enggan banyak memberikan komentar dan lebih memilih irit berbicara.

“Mau ke Bandara,” ujar Usman usai rapat inflasi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Senin 22 April 2024.

Usman terus berjalan cepat menuju mobil dinasnya saat diminta pandangan soal temuan dana BOS itu.

Saat ditanya kembali oleh Kabar Banten, Usman juga irit bicara. Ia hanya berkata sudah dikoordinasikan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x