Pendaftaran PPS Membludak, Hingga Ada Pecah Kaca, KPU Kabupaten Serang Berikan Penjelasan

- 8 Mei 2024, 08:35 WIB
Sejumlah pendaftar PPS mengantre untuk menyerahkan dokumen hardcopy ke kantor KPU Kabupaten Serang, Selasa 7 Mei 2024.
Sejumlah pendaftar PPS mengantre untuk menyerahkan dokumen hardcopy ke kantor KPU Kabupaten Serang, Selasa 7 Mei 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang memberikan penjelasan terkait membludaknya pendaftar PPS di Kantor KPU Kabupaten Serang, Selasa 7 Mei 2024.

Berdasarkan pantauan Kabar Banten, antrean pendaftaran PPS di Kantor KPU Kabupaten Serang tak terkendali dan nyaris ricuh.

Bahkan kaca salah satu pintu di Kantor KPU Kabupaten Serang pun pecah akibat adanya aksi dorong-dorongan pendaftar PPS.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, jika antusiasme warga untuk mendaftar menjadi anggota PPS tinggi sehingga mengakibatkan membludaknya jumlah pendaftar di KPU pada hari ini.

"Banyak pendaftar PPS yang menyerahkan berkas fisik ke KPU Kabupaten Serang. Namun dengan antusiasme yang tinggi ini kita membutuhkan kerja ekstra. Tadi ada sedikit croudit namun itu hal biasa," ujarnya kepada Kabar Banten.

Ia mengatakan, penyebab adanya insiden terebut lantaran tahapan pelaksanaan yang saling beririsan.

Hal itu membuat, konsentrasi dari petugas juga terpecah dan tentunya kekurangan personel.

"SDM kita kan hanya ada 4 kasubag, nah mereka kadang menangani berbagai macam program. Makanya, akan kita coba atur kembali supaya tidak terjadi hal serupa. Tadi ini kan kita juga fokus pada CAT PPK kan," ucapnya.

Ia mengatakan, tercatat ada sebanyak 2.146 sudah membuat akun dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Kabupaten Serang. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 1.103 pendaftar yang berkasnya lengkap, 908 yang belum mengupload persyaratan dan sisanya baru mengisi berkas.

"Nanti yang diterima 1.956, tapi yang akan dilantik setengahnya. Sisanya nanti untuk cadangan apabila terjadi kekosongan," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah