Pengamanan Aksi Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Yang Diminta Kapolres Cilegon

- 7 Oktober 2020, 13:34 WIB
Apel kesiapan tim pengamanan aksi mogok kerja nasional menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan buruh di Kota Cilegon, Rabu 7 Oktober 2020.
Apel kesiapan tim pengamanan aksi mogok kerja nasional menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan buruh di Kota Cilegon, Rabu 7 Oktober 2020. /

KABAR BANTEN - Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono meminta agar personel tidak membawa senjata api dalam melakukan pengamanan aksi mogok kerja nasional menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan buruh di Kota Cilegon.

 

“Kami mengingatkan dan perintahkan Kabagops Polres Cilegon untuk melaksanakan pengecekan dan memastikan personel yang terlibat pengamanan baik personel pengamanan terbuka maupun tertutup tidak membawa senjata api,” ujar Sigit dalam apel pagi pengamanan aksi mogok kerja buruh se-Kota Cilegon, di halaman Mapolres Cilegon, Rabu 7 Oktober 2020.

Dia mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi buruh Kota Cilegon yang sangat-sangat mengedepankan Protokol Kesehatan. Apalagi, mereka melakukan aksi demo tersebut dengan tertib dan menjaga kondusifitas.

"Saya melihat langsung bahwa buruh Kota Cilegon dalam menyampaikan aspirasinya sangat baik dan kami sangat mengapresiasi. Mari kita jaga bersama, dan kami dari Polres Cilegon Siap mengawal dan mendampingi rekan-rekan supaya tujuan buruh tercapai," ujarnya.

Baca Juga : HMI Cilegon Kibarkan Bendera Kuning

Kapolres mengingatkan, agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan. "Semoga Kota Cilegon yang sekarang zona merah dapat berubah menjadi zona hijau kembali,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Paur Sub Bag Humas Iptu Sigit Dharmawan menyatakan, personel yang langsung menjaga dan mengawal kegiatan mogok kerja di depan perusahaan selalu memberikan imbauan tentang protokol kesehatan.

“Kami dari Polres Cilegon melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa buruh se-Kota Cilegon yang dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai tanggal 8 Oktober 2020 di depan perusahaan dengan jumlah yang dibatasi dan kami imbau untuk tetap mentaati protokol kesehatan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x